Profil PPID
Kenali lebih dekat dengan PPID MTSN 1 Limapuluh Kota
Tentang PPID MTSN 1 Limapuluh Kota
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTSN 1 Lima Puluh Kota adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan MTSN 1 Lima Puluh Kota.
PPID dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan PPID bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, dan akuntabel.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat khususnya civitas akademika MTSN 1 Lima Puluh Kota dan masyarakat umum.
Terpercaya
Menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
Cepat
Melayani permohonan informasi dengan responsif dan tepat waktu
Mudah Diakses
Informasi dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan
Akuntabel
Pertanggungjawaban yang jelas dalam pengelolaan informasi